Hari Ini, Kejari Seluma Mulai Periksa OPD Penerima Dana Fiskal Stunting

Minggu 21 Apr 2024 - 17:15 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

Bacoan Jemo Kito - Pengusutan dan penyelidikan (Lid) dugaan penyelewengan anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar tahun 2023 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma berlanjut.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Ia mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan (Klarifikasi). Salam proses penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar tahun 2023.

 

"Telah kita jadwalkan Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Pemanggilan telah kita jadwalkan pada Senin (22/4)," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.

BACA JUGA:Polres Seluma Hentikan Pengusutan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 M

BACA JUGA:DPC PDIP Seluma Deklarasikan Elva Sebagai Cagub, Soal Cabup Tetap Prioritaskan Kader

BACA JUGA:Merantau dari Medan, Baru Bekerja 4 Hari Tiba-Tiba Pingsan, Karyawan PT AA Meninggal Dunia

Diterangkan Gufroni, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang telah dijadwalkan pada Senin (22/4). Dalam upaya proses penyelidikan yang saat ini masih dilakukan oleh penyidik Unit Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Tim penyidik akan memintai keterangan terhadap para pihak-pihak terkait.

 

"Kita masih akan memintai keterangan terhadap para pihak. Kita lihat besok (Red, Hari Ini) siapa-siapa yang terlebih dahulu kita mintai keterangan," tegasnya.

 

Kategori :