Jelang Lebaran, Satpol PP Rutin Giatkan Pengawasan Tempat Hiburan

Senin 08 Apr 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

 

BENGKULU SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan menggiatkan pengawasan operasional tempat hiburan.

Pasalnya mendekati Lebaran, berpotensi terjadi pelanggaran operasional tempat hiburan yang telah diatur selama bulan Ramadan sampai Idul Fitri. 

"Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Bengkulu Selatan sudah disampaikan, dan wajib diindahkan,"ungkap kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos.

BACA JUGA:Tumpahan Solar di Jalan Manna-Pagar Alam, BPBD BS Minta Pengguna Kendaraan Agar Berhati-Hati

BACA JUGA:Tenggelam, Warga Bandar Agung Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

Menurut  Erwin Satpol PP Bengkulu Selatan, sejak awal Ramadan secara umum menyampaikan ke pelaku usaha hiburan umum telah disampaikan tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Namun biasanya mendekati Lebaran mulai muncul pelanggaran dengan berbagai alasan.

Oleh sebab itu pihaknya akan menggiatkan patroli pengawasan di tempat-tempat hiburan umum itu sesuai surat edaran.

 

Ia menilai selama ini tempat hiburan yang rawan pelanggaran dan perlu dipantau adalah tempat-tempat karoke dan penginapan.

 

Diakui Erwin, semua tempat hiburan tetap dipantau. Patroli pengawasan dilakukan secara terbuka dan tertutup, dan dilakukan malam dan dini hari bergabung dengan aparat kepolisian serta TNI.

 

"Sampai saat ini kita masih  persuasif. Namun nanti kalau melanggar terus akan kita telusuri perizinannya lebih dalam. Selama masih bisa diingatkan,"demikian Erwin.

Kategori :