BACA JUGA:Dimulai Malam Jumat, Safari Ramadan Pemkab BS Gelar
Pelaku Al dalam melancarkan aksi tindak pidana curanmor tidak sendirian, karena dibantu rekannya. Yang mana Pelaku masuk dalam kategori spesialis curanmor yang berhasil diringkus Polres BS.
"Selama melakukan tindak pidana yakni pelaku bersama temannya, kebetulan temanya ada yang melakukan tindak pidana sudah ada yang inkrah,"jelas Florentus.
Sementara Pelaku AL mengku melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 18 kali di BS. Bahkan mengaku dirinya adalah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang.
"Ada lebih dari sepuh buah kendaraan dicuri di Bengkulu Selatan di delapan belas TKP. Bahkan sudah dijual ke arah kabupaten tetangga yaitu Jarai dan Tanjung Sakti,"gumam Al.