BENGKULU SELATAN - Pelaku AL (26) spesialis curanmor warga Desa Tanjung Alam, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 17 Maret 2024 lalu berhasil diringkus Reskrim Polres BS.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir menuturkan, bahwa pengungkapan pelaku spesialis curanmor berhasil diringkus dibantu Polres BS saat sedang melakukan razia pekat.
Sedangkan AL pada saat itu terjaring oleh Polres BS dengan barang bukti kunci T yang biasa digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku diintogerasi Polres pagar Alam dan didapati bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan,"ungkap Florentus Rabu 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Kuota CASN dan P3K 457 Orang
BACA JUGA:Lima Rumah di Seluma Terkena Abrasi
Dikatakan Florentus, saat dilakukan pengecekan ternyata pelaku juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023. Bahkan pelaku juga telah melancarkan aksinya lebih dari satu kali dengan lokasi yang berbeda-beda di BS.
"Masih kita telusuri TKPnya dan sampai saat ini memang lebih dari satu,"kata Florentus.
Ia menambahkan pelaku diamankan bersama barang bukti 2 unit sepeda motor, yaitu Yamaha Jupiter MX Warna Merah dengan BD 5274 BW dan Honda Fit X yang telah dimodifikasi motor ojek sawit. Dua kendaraan tersebut diperoleh tersangka di Kecamatan Kedurang dan Seginim, diamankan di Polres BS.
"Kami terus mendalami tindakan yang dilakukan pelaku,"pungkas Florentus.
BACA JUGA:Kuota CASN dan P3K 457 Orang