62 Pejabat Eselon IV dan III di Seluma Dimutasi, Berikut Rinciannya

Rabu 13 Mar 2024 - 17:24 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Bertempat di gedung daerah, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Asisten I, II, dan III melantik dan mengambil sumpah 63 orang pejabat eselon IV dan III di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Seluma.

Bupati menyampaikan agar pejabat yang baru saja mendapatkan jabatan baru ini tidak besar kepala. Karena menurutnya jabatan ini merupakan amanah dan harus dijaga. "Jabatan ini amanah.

Pergeseran itu biasa. Struktural ke fungsional itu biasa," kata Erwin Octavian dalam sambutannya, kemarin (13/3).

"Jabatan ini bukan untuk mainan. Ada banyak yang mau jabatan. Dan ini juga untuk penyegaran apalagi seperti pak Supran ini sudah 7 tahun di camat.

Jabatan bukan untuk menjadi sombong angkuh merasa lebih baik. Karena penempatan ini agar dapat mempercepat program yang sudah lama kita canangkan," sambungnya. 

BACA JUGA:Ramadhan, Harga Karet Merangkak Naik

BACA JUGA:Istri Telponan Dengan Mantan, Suami Cemburu dan Bacok Teman Sendiri

Terkait dengan pejabat eselon II, Bupati Seluma usai pelantikan memastikan akan disegarkan pada akhir bulan ini. Terkhusus untuk yang sudah mengikuti job fit.

Sehingga tidak menutup kemungkinan nanti tetap berada di jabatan yang sekarang atau justru digeser. "Untuk eselon II mudah-mudahan akhir bulan ini jika tidak ada halangan," tuturnya. 

Sementara itu dari sejumlah nama yang dimutasi ada beberapa nama yang cukup mengejutkan. Seperti Z Iksan Sahudi yang sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris DPMPPTPS dimutasi sebagai Sekretaris Disnakertrans.

Seolah-olah Iksan sedang disiapkan untuk menjadi Plt Kepala Disnakertrans setelah Rosdiana pensiun dalam waktu dekat ini.

Kemudian yang menariknya lagi ada yang berlatarbelakang pendidikan kesehatan justru ditempatkan tidak pada dinas atau OPD yang memang khusus kesehatan. Namun terlepas dari itu dalam hal ini merupakan wewenang dari pemerintah daerah selaku penguasa.

 

 

Kategori :