Bupati Seluma, Jalin Kerjasama Dengan BPKP

Gandeng BPKP-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Masalah hutang piutang yang di tinggalkan kepala Daerah Sebelumnya mencapai Rp 100 M, yang saat ini menjadi permasalahan di Kabupaten Seluma karena adanya hutang tersebut bersamaan juga dengan efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh daerah Indonesia.
Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM terus mencari cara bagaimana dapat melunasi hutang Pemda tersebut apalagi terkait dengan BPJS masyarakat yang dijamin daerah sampai saat ini belum dibayar dan menunggak.
Bupati bersama Wabup sudah melakukan audiensi dengan Inspektorat untuk membahas pendapat terkait hutang Pemerintah Kabupaten Seluma serta berbagai permasalahan di tingkat desa. Bupati berharap hasil diskusi membawa solusi terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu Bupati memastikan akan menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Guna menindak lanjuti hutang daerah yang harus diselesaikan.
" Kita sudah beraudensi dengan Inspektorat Seluma membahas hutang daerah. Karena saya masih baru, maka Saya akan bersilaturahmi dengan BPKP sekaligus untuk berbincang - bincang terkait warisan ini. Untuk BPK silahkan tetap melakukan audit, Namun BPKP tetap kita minta bantu,” sampai Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM.
Lanjut Bupati , jika untuk melakukan audit investigasi yang lebih mendetail dan mendalam. Maka harus bekerjasama dengan BPKP, mengingat BPKP juga sebagai pendamping. Hal ini, juga bagian dari saran pendapat seluruh auditor di Inspektorat Seluma. Mulai dari Irban 1 sampai irban 5 yang ada di inspektorat. Karena memang, audit lebih mendetail.
"Pergeseran dana DAK dan DAU inilah yang akan kita bahas bersama BPKP untuk meminta pendapat dan kebijakan yang akan dilakukan," sampainya.
Menurutnya, jika pergeseran anggaran DAK dan DAU merupakan sebuah permasalahan yang berbeda. Termasuk pekerjaan fisik yang tidak terbayarkan itu. Jelas ketiganya permasalahan yang jauh berbeda yang harus bisa di selesaikan. "Yang jelas ketiga permasalahan pengalihan anggaran DAK dan DAU sebuah tindakan yang tidak dibenarkan,”sampainya.
Selain itu, Jika hutang terjadi sesuai aturan, Pemkab Seluma akan mencari solusi, termasuk mencicil pembayaran sesuai kemampuan APBD. Namun, jika ditemukan unsur kelalaian dari TAPD, maka tidak akan mentoleransi dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.
" Jika ada kelalaian, kami akan bertindak tegas, bahkan bisa melibatkan aparat penegak hukum (APH), "tambahnya.
Diketahui, bahwa Pemkab Seluma memiliki hutang lebih dari Rp 100 miliar kepada pihak ketiga dan OPD. Beberapa OPD yang juga terhutang Seperti dinas kesehatan mencapai Rp 3,9 M pembangunan puskesmas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 20 M serta pada dinas pendidikan dan kebudayaan mencapai Rp 4.1 M. Begitu juga pada anggaran Bpjs kesehatan warga seluma yang juga terhutang mencapai Rp 2,5 M.