Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka. Tersangka dapat terancam pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.
Tags : #segera disidang
#penyalahgunaan narkoba
#kasus narkoba
#ekspedisi shophee
#dilimpahkan ke jaksa
Kategori :
Terkait
Rabu 25 Sep 2024 - 08:00 WIB
Spesialis Bobol Rumah dan Kotak Amal, Dilimpahkan ke Jaksa
Kamis 29 Aug 2024 - 17:57 WIB
Cabuli Siswi SMP, Honorer Sekwan Seluma Akhirnya, Dilimpahkan ke Jaksa
Senin 24 Jun 2024 - 08:15 WIB
Pelaku Curanmor Owner Salon di Seluma, Segera Disidang
Senin 24 Jun 2024 - 07:38 WIB
Pelaku Curanmor Owner Salon di Seluma, Segera Disidang
Senin 20 May 2024 - 08:38 WIB
Tersangka Cabul Anak Tiri, Segera Disidang
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:48 WIB
Isu Terkini, DPR, Putuskan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK dan Tetapkan 5 Anggota Dewas Hingga Kasus Judol
Sabtu 23 Nov 2024 - 13:25 WIB
KPU BS, Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:42 WIB
Wapres Gibran, Dorong Pemuda Muhammadiyah, Jadi Penggerak Indonesia Emas 2045
Sabtu 23 Nov 2024 - 13:22 WIB
DLHK Ajak Lestarikan Rakit, Transportasi Air Tradisional
Sabtu 23 Nov 2024 - 13:18 WIB
Apel Terakhir, Sisardi Ajak Sukseskan Program Presiden RI
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:51 WIB
Musim Hujan, Petani Karet di Seluma Menjerit
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:48 WIB
Isu Terkini, DPR, Putuskan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK dan Tetapkan 5 Anggota Dewas Hingga Kasus Judol
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:42 WIB
Wapres Gibran, Dorong Pemuda Muhammadiyah, Jadi Penggerak Indonesia Emas 2045
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:40 WIB
Profil Agus Joko Pramono, Mantan Pimpinan BPK yang Berhasil Merebut Kursi Wakil Ketua KPK
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:39 WIB