Lahan seluas 19 hektare milik Pemkab Seluma yang berada di kawasan Pasar Induk Seluma di Kelurahan Sembayat di tukar guling dengan lahan yang diklaim masih milik Murman Efendi.
"Mekanisme dan administrasi tukar guling ini yang akan kita dalami. Ada tidak kesalahan yang berpotensi terjadi perbuatan korupsi," pungkasnya.
Tags : #pemerintah daerah kabupaten seluma
#mantan bupati
#kejaksaan negeri seluma
#kasus tukar guling aset pemda
Kategori :
Terkait
Sabtu 28 Sep 2024 - 17:43 WIB
12,3 Ribu Pelamar CASN Seluma, Lulus Administrasi, Rekrutmen PPPK Segera Menyusul
Kamis 15 Aug 2024 - 18:50 WIB
Tanpa Biaya, Uji KIR Kendaraan Bermotor Sekarang Gratis
Kamis 15 Aug 2024 - 18:23 WIB
Murman Pegang SK Bupati, Sebut Pemda Seluma Era Bundra Bebaskan Lahan Berulang Kali
Kamis 01 Aug 2024 - 17:26 WIB
Datangkan Tim Ahli, Pidsus Kembali Dalami Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma
Kamis 01 Aug 2024 - 06:17 WIB
Penyidik Pidsus Kejari Seluma, Siapkan Berkas Tukar Guling Lahan Aset Pemkab Seluma
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 17:51 WIB
Bahas RAPBD 2025 Seluma, TAPD Walk Out
Jumat 22 Nov 2024 - 17:10 WIB
Pekan Depan, JPU Siapkan Jawaban Atas Eksepsi, Terdakwa Kasus Tukar Guling Lahan
Jumat 22 Nov 2024 - 11:21 WIB
Wujudkan Suwasembada Pangan, Distan Ajak Petani Maksimalkan Lahan Pertanian
Jumat 22 Nov 2024 - 17:18 WIB
Dokter Spesialis Asli Seluma, Pilih Mengundurkan Diri dari RSUD Tais
Jumat 22 Nov 2024 - 17:19 WIB
Tidak Terima Undangan Memilih, KPU Imbau Lapor PPS
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 17:51 WIB
Bahas RAPBD 2025 Seluma, TAPD Walk Out
Jumat 22 Nov 2024 - 17:23 WIB
Masa Tenang, ASN Diminta Tetap Jaga Netralitas
Jumat 22 Nov 2024 - 17:22 WIB
Pembangunan 374 TPS, Ditanggung KPU Provinsi
Jumat 22 Nov 2024 - 17:19 WIB
Tidak Terima Undangan Memilih, KPU Imbau Lapor PPS
Jumat 22 Nov 2024 - 17:18 WIB