Diketahui, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 05 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Seluma berjumlah 295 mata pemilih.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Masih Lakukan Kajian Terkait Adanya Isu PSU
Sejumlah permasalahan yang bermunculan dari data yang berhasil di himpun yakni. Seperti di lokasi TPS 05 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Dugaan penyimpangan lainnya terdapat 3 orang yang menyalurkan hak suaranya pada TPS 05 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota.
Namun yang bersangkutan tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).
Kesalahan tersebut karena kurangnya ketelitian KPPS dalam mencermati pemilih yang terdaftar pada TPS 02. Surat suara yang diterima oleh ketiga orang tersebut berbeda-beda.
Seperti Gunawan (Warga Kota Bengkulu) mendapatkan surat suara 3 lembar. Kemudian Abu Janis (Warga Kabupaten Bengkulu Utara) mendapatkan surat suara 4 lembar. Sedangkan Megawati mendapatkan surat suara 1 lembar.
Adapun identitas ketiga warga tersebut, seperti nama Megawati warga Perum Villa Dago Blok F2 RT 021 RW 006 Kelurahan Sekar Jaya Batu Raja Timur Provinsi Sumsel.
Serta Abu Janis(65) Desa Sukamedan Kecamatan Margasakti Sebelat Bengkulu Utara. Dan Trizaki Adrian Gunawan Jalan Gedang Gading Cempaka Kota Bengkulu.