BACA JUGA:Harapan Terlalu Tinggi, Caleg Gagal Rentan Stress
Sementara itu, dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, Sp mengatakan, terkait dengan adanya tiga dugaan temuan atas pelanggaran tersebut sejauh ini sepenuhnya di serahkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Seluma. Namun, dugaan permasalahan jelas akan disikapi dengan cermat. Karena Bawaslu Kabupaten Seluma juga masih menunggu laporan tertulis.
Menurutnya dalam form tersebut, terdapat segala peristiwa mulai dari data pengawas, kegiatan pengawasan, uraian hasil pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, dan informasi potensi sengketa proses Pemilu yang dicatat dan dilaporkan secara berjenjang.
"Form A ini sangat penting bagi Bawaslu. Karena di dalamnya tidak hanya data hasil pengawasan Pemilu saja. Tapi juga dapat sebagai penilaian apabila ada permasalahan," pungkasnya.(ctr)