SELUMA - Pada pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 ini. Dari data yang terhimpun Radar Seluma di lapangan, terdapat tiga dugaan permasalah yang timbul pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Sejumlah permasalahan yang bermunculan dari data yang berhasil di himpun yakni. Seperti di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan.
TPS 05 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Serta di lokasi TPS 01 Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
BACA JUGA:Tidak Hanya di Seluma, Prabowo-Gibran Menang Telak di Bengkulu, Seluruh Kabupaten Kota Disapu
Adapun dugaan permasalahan pada TPS 05 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan.
Permasalahan tersebut timbul karena diduga atas kelalaian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak memberikan fasilitas khusus bagi masyarakat yang tidak mampu pergi ke TPS atau sedang alasan mengalami sakit keras.
Padahal masyarakat telah memberitahukan ke KPPS secara lisan pada Rabu (14/2) siang, sekitar Pukul 11.30 WIB pada saat pelaksanaan pencoblosan.
Bahwasanya terdapat 2 orang atas nama Enung dan Mimin yang mengalami sakit, sehingga tidak dapat datang ke TPS.
Namun pemberitahuan tersebut tidak ditanggapi pihak KPPS, karena yang bersangkutan tidak membawa surat pemberitahuan untuk memberikan fasilitas khusus bagi masyarakat yang sakit.
Selanjutnya pada Pukul 13.00 WIB, masyarakat kembali ke TPS untuk menanyakan lanjutan laporan yang telah disampaikan. Namun KPPS memberikan syarat untuk menyertakan surat pemberitahuan yang mana syarat tersebut tidak diberitahukan ke masyarakat pada saat pertama kali melaporkan permasalahan tersebut.
Dalam permasalahan ini masyarakat merasa kecewa karena tidak bisa memberikan hak suaranya pada pesta Demokrasi yang hanya diselenggarakan 5 tahun sekali.