Radar Seluma.Bacakoran,co

Uang Donasi Agus Salim Disumbangkan ke Korban Bencana, Farhat Abbas: Tidak Menghormati Mensos

Uang Donasi Agus Salim Disumbangkan ke Korban Bencana, Farhat Abbas: Tidak Menghormati Mensos--

koranradarseluma.net - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, menyebut penyerahan uang Rp 1,3 miliar donasi kliennya ke korban bencana alam yang dilakukan oleh Pratiwi Noviyanthi dan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (RPK) sebagai langkah yang memalukan. Ia menganggap tindakan tersebut sama sekali tidak menghormati upaya Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang telah mencoba mengakhiri konflik donasi antara Agus Salim dan Noviyanthi Pratiwi.

Menurut Farhat, Mensos telah berupaya keras untuk mendamaikan kedua pihak. Namun, ia menilai upaya itu dipersulit ketika Noviyanthi Pratiwi dan Yayasan RPK mengalihkan uang donasi Rp 1,3 miliar milik Agus Salim kepada korban bencana alam Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur.

“Ini ujungnya enggak ada nih. Saya anggap enggak ada upaya menghormati atau menghormati Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka. Dalam hal ini saya mendukung Menteri Sosial, saya mendukung pemerintah. Saya enggak mengerti mengapa ini bisa terjadi,” ujar Farhat Abbas, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/1/2025).

Ia melanjutkan bahwa masalah ini pada awalnya murni berkaitan dengan sumbangan sukarela, bukan donasi. Menurut Farhat, donasi seharusnya memiliki aturan resmi, sedangkan penggalangan dana untuk Agus Salim yang diinisiasi oleh Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo lebih tepat disebut sumbangan sukarela atau sedekah.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Beri Kabar Matthew Gilbert Kehilangan Hand Phone di Eropa lewat Medsos

BACA JUGA:Vadel Badjideh Belum Ditahan, Nikita Mirzani Ditagih Rp 5 Miliar oleh Netizen

Pratiwi Noviyanthi (tengah) menunjukkan mutasi rekening yayasan RPK yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar. - (YouTube/Denny Sumargo)

Pratiwi Noviyanthi (tengah) menunjukkan mutasi rekening yayasan RPK yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar. - (YouTube/Denny Sumargo)

Farhat juga menyoroti satu masalah pelik terkait pengalihan dana tersebut, yaitu soal rekening penerimaan dana. Ia menjelaskan, jika dana untuk Agus Salim masuk ke rekening yayasan, maka pengalihan dana ke pihak lain adalah hal yang sah. Namun, jika dana tersebut masuk ke rekening pribadi Agus Salim, kondisinya akan berbeda dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Saya berani taruhan, tidak ada satu pun orang yang berani menggunakan uang Agus, sekalipun Pak Menteri Sosial,” tegas Farhat Abbas.

Diketahui sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi akhirnya berupaya mengakhiri konflik dengan menyerahkan uang yang terkumpul di rekening yayasan RPK kepada korban bencana alam. Uang senilai Rp 1,3 miliar tersebut rencananya akan disumbangkan kepada korban bencana alam Gunung Lewotobi Laki-laki, NTT.

Langkah ini dilakukan Noviyanthi Pratiwi saat menjadi narasumber dalam siniar Denny Sumargo, seperti dikutip oleh Beritasatu.com, Sabtu (4/1/2025). Dalam siniar itu, Noviyanthi, yang ditemani rekannya dari yayasan RPK bernama Gerry, menyerahkan bukti mutasi rekening yayasan RPK.

“Jadi buat saya, usaha saya sudah cukup untuk Mas AS (Agus Salim). Jadi tanggung jawab saya sudah selesai sampai di sini,” ungkap Noviyanthi Pratiwi.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena merasa tidak ada itikad dari Agus Salim untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Yayasan RPK dalam memanfaatkan dana donasi. Alokasi donasi yang direncanakan untuk penyembuhan mata Agus Salim di rumah sakit, kata Noviyanthi, tidak pernah dimanfaatkan oleh Agus Salim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan