Pelestarian Adat Istiadat, Pemerintah Mendukung Perda Adat Istiadat
Sekretaris Daerah Sukarni, SP.M.Si Saat Menjadi Keynote Speaker Pada Sosialisasi Perda Tentang Adat Istiadat--
Bacoan Jemo Kito - Sekretaris Daerah Sukarni, SP.M.Si menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Perda tentang adat istiadat Bengkulu Selatan, belum lama ini menpara tokoh adat untuk memperkuat kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian adat istiadat di hadiri para Penjabat Dikbud, toko adat.
BACA JUGA:1718 APS Terpasang di Bengkulu Selatan, Bawaslu Minta Parpol Tertibkan Secara Mandiri
Sekda Sukarni secara garis besar, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyatakan komitmennya bersama dengan para tokoh adat untuk memperkuat kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian adat istiadat di wilayah Bengkulu Selatan. Secara konkret komitmen tersebut telah dituangkan dalam peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2024 tentang Adat Istiadat Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Menjadikan Pusat Perputaran Ekonomi Masyarakat, Bupati Peresmian Penggunaan PTM Kota Medan
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Bengkulu Selatan untuk mendukung pelestarian budaya dan memastikan bahwa adat istiadat yang tertuang dalam Perda tetap relevan dalam kehidupan sekarang ini,"pungkas Sukarni.
Melalui hukum adat, masyarakat telah mengembangkan norma-norma dan prosedur yang unik dalam menangani isu-isu seperti perhutanan, pertanian, pemilikan lahan perkawinan dan lain-lain. "Kesadaran dan pemahaman masyarakat akan adat istiadat dapat memberikan rasa identitas dan kebersamaan, serta memperkuat ikatan sosial, dan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang akar budaya. Serta dapat mendukung perekonomian lokal dengan menarik wisatawan,"ujar Sekda.