Radar Seluma.Bacakoran,co

Nunggak Pajak, Mobnas Pak Camat, Terjaring Razia

Razia--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Hari ke empat  giat Oprasi Patih Nala tahun 2024 yang dilakukan oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres. Pada Kamis, 18 Juli 2024 pagi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma.

Tepatnya di depan Mako Polsek Sukaraja yang berada di Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Terlihat satu unit Mobil Dinas (Mobnas) terjaring dalam giat Operasi Patuh Nala tahun 2024. Mobnas yang terjaring akan Razia tersebut diketahui Mobnas milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.

Yakni, Mobnas yang dipakai oleh Camat Seluma Kota, Najamudin. Lantaran Mobnas yang dipakainya mati pajak atau telat membayar pajak kendaraan dinas yang dipakainya sebagai kendaraan operasional.

"Pagi ini, kita melaksanakan giat operasi Patuh Nala. Oprasi Patuh Nala ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Iya, ada salah satu Mobnas yang terjaring dalam giat hari ini. Mobnas milik Camat," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat, Ciptakan Pilkada Seluma 2024 Damai

BACA JUGA:Seluruh SD dan SMP, 100% Sudah Besertifikat

Giat razia gabungan yang digelar oleh Satlantas Polres Seluma bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD) atau Sistem administrasi manunggal satu pintu (Samsat) Kabupaten Seluma dan pihak Jasa Raharja, dalam giat Operasi Patuh Nala.

Terlihat kendaraan yang melintas terdiri dari Roda Dua (R2), Roda Empat (R4), hingga truk dilakukan pemeriksaan kelengkapannya oleh petugas. Sebelum dapat melanjutkan perjalanan.

Hasilnya, tak hanya Mobnas Camat Seluma Kota, Najamudin saja yang terjaring akan Razia. Karena belum membayar pajak Mobnas sejak bulan Mei yang lalu.

Puluhan kendaraan yang diantaranya merupakan pelajar juga ikut terjaring pada saat giat razia, karena tidak menggunakan helm.

"Adapun yang menjadi target ada beberapa item. Antara lain, kalau kendaraan pribadi tidak melengkapi kelengkapan. Kalau kendaraan harus sesuai dengan spek, tidak melawan arus, bukan anak dibawah umur. Juga tidak Oper Dimensi Oper Loud (Odol) dan lain-lainnya," tegasnya.

Gema juga menambahkan, giat razia ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat mengenai aturan lalulintas dan juga mencegah terjadinya Lakalantas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan