Radar Seluma.Bacakoran,co

PPP Sudah Bisa Berlayar di Pilkada, Lima Partai Masuk Fraksi Gabungan

KPU telah menetapkan hasil pemilihan legislatif--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Kamis (2/5) menetapkan perolehan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif 2024.

Penetapan perolehan Kursi dan 30 orang calon anggota DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini dilakukan melalui Rapat Pleno KPU tentang penetapan perolehan Kursi dan calon anggota DPRD Kepri terpilih di Hotel Rizky Kelurahan Pasar Tais. 

Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan sesuai dengan Surat KPU-RI ke KPU Provinsi dan Kabupaten/kota, untuk segera melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan Calon DPRD terpilih dari hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU.

Dari penetapan jumlah perolehan kursi tersebut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih kursi yang paling banyak yaitu enam. Tiga di Dapil IV, satu di Dapil 3, satu di Dapil 2, dan terakhir satu kursi di Dapil 1. Dengan demikian perahu PPP ini sudah bisa berlayar untuk mengusung calon bupati dan wakil pada Pilkada nanti.

BACA JUGA:Sempat Hanyut, Warga Desa Ketapang Baru, Ditemukan Tewas di Sungai Air Manna

BACA JUGA:Rem Blong, Truk Muatan Semen Hantam Mobil dan Ruko Warga Seluma

BACA JUGA:Didaftarkan Partai, Nama Gustianto Muncul di Bursa Pilkada

Tidak hanya itu PPP juga dipastikan menempati kursi Ketua DPRD Seluma. Yang berpotensi adalah Suhandi dari Dapil 2. "Untuk syarat pengusungan calon bupati dan wakil bupati itu minimal didukung enam kursi di DPRD Seluma," kata Komisioner KPU Seluma Iwan Setiawan, kemarin.

Terlepas dari itu, selanjutnya partai Golkar menjadi partai peraih suara terbanyak ketiga yaitu dengan empat kursi. Masing-masing Dapil dapat satu kursi. Dengan demikian Golkar nantinya akan menempati kursi pimpinan Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Seluma. Sedangkan untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati, Golkar mesti berkoalisi dengan partai lainnya. Karena syaratnya minimal enam kursi. 

Lalu NasDem dengan tiga kursi dipastikan menduduki kursi unsur pimpinan Waka II. NasDem sama dengan PDI Perjuangan meraih tiga kursi. Tetapi jumlah perolehan suara dan sebaran suara lebih banyak ketimbang PDI Perjuangan. Di Pilkada NasDem juga harus berkoalisi minimal itu dengan PDI Perjuangan atau Golkar agar bisa ikut mengusung dan berlayar. 

Selain itu ada sejumlah partai yang nantinya di DPRD akan tergabung dalam fraksi gabungan. Karena sesuai dengan aturannya apabila kurang dari tiga kursi maka akan dibentuk fraksi gabungan. Yaitu PKB dengan dua kursi, Gerindra dua kursi, Gelora dua kursi, Demokrat satu kursi, dan Perindo satu kursi. Kemungkinan nanti di DPRD Seluma akan ada dua fraksi gabungan yang diisi oleh lima partai politik. 

Selain itu PKS dan PAN yang pada periode 2019-2024 masuk dalam fraksi gabungan sekarang naik grade dengan bisa membentuk fraksi PKS dan juga fraksi PAN.

 

Tag
Share