Radar Seluma.Bacakoran,co

Kasus Berlanjut, Sopir Tabrak Lari di Kunduran Diimbau Serahkan Diri

TKP Laka lantas --radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Hingga saat ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma masih terus melakukan penyelidikan kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tabrak lari yang terjadi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma.

Tepatnya terjadi di ruas jalan lintas Desa Kunduran, Kecamatan Seluma Timur.

Atas kejadian tersebut, anggota Kepolisian Satlantas Polres Seluma minta kepada sang sopir mobil tabrak lari tersebut. Untuk dapat menyerahkan diri, untuk mengikuti proses hukum insiden Lakalantas yang telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sampai saat ini sopir mobil yang terlibat Lakalantas di Desa Kunduran masih dalam penyelidikan. Karena pasca kejadian Lakalantas tersebut, mobil langsung kabur," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Plh Kasat Lantas, Ipda Sumanto, SH didampingi Kanit Laka, Aipda Novriwan saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Novriwan, dalam penyelidikan kasus Lakalantas tersebut. Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi.

Yakni saksi yang berada di sekitar lokasi. Serta telah melakukan pemanggilan terhadap saksi yang melihat kejadian.

BACA JUGA:Dilaporkan Warga, Inspektorat Seluma Investigasi DD Desa Serian Bandung

BACA JUGA:Usai PAN, Erwin Ambil Formulir di PDI, Teddy dan Tenno Baru Komunikasi

Sebelumnya memang sempat ada yang dicurigai oknum sopir yang terlibat dalam kejadian Lakalantas tersebut. Namun sampai saat ini masih minimnya bukti, atas keterangan saksi yang sempat dimintai keterangan.

"Saksi kunci ada, dalam waktu dekat akan kita panggil dan mintai keterangan," ujarnya.

Bahkan dirinya juga meminta, kepada sang sopir untuk dapat kooperatif dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan Insiden kejadian Lakalantas tersebut. Sebab pihaknya akan terus mencari dan memburu, jika tak bisa diajak untuk bekerjasama.

"Kita berharap kepada sang sopir untuk dapat segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaan sopir untuk dapat bekerjasama menyampaikan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

 

Tag
Share