Audiensi Gagal, Ratusan Masa Dusun Baru Terobos Masuk Halaman Kantor Bupati Seluma
Editor: Erlin Marfiansya
|
Selasa , 02 Apr 2024 - 17:02
Massa terobos pagar kantor Bupati--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dalam aksi unjuk rasa damai yang kembali dilakukan oleh ratusan massa dari Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Pada Selasa (2/4) siang, sekitar Pukul 10.00 wib. Ratusan massa sempat menerobos masuk halaman kantor Bupati Seluma. Setelah sempat menerobos gerbang kantor Bupati Seluma yang dijaga oleh anggota Satuan Pamong (Praja Satpol-PP) Kabupaten Seluma.
Hal tersebut lantaran, ratusan massa tak puas dengan hasil keputusan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma terhadap tuntutan pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Ratusan massa aksi demo mulai panas.
Dengan dimulai aksi bakar ban di gerbang Kantor Bupati Seluma. Hingga akhirnya massa bergerak masuk ke halaman kantor bupati Seluma. Dengan awal saat massa ibu-ibu atau perempuan menerobos gerbang yang dijaga barikade Satpol-PP dan Polisi.
Hingga massa berhasil menerobos masuk dan berhenti di depan pintu masuk gedung Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. Beruntung personil Sabhara dan Satpol PP telah berdiri rapat menjaga pintu masuk.
"Kami minta SK pemberhentian hari ini. Kami akan menginap jika SK belum dikeluarkan," teriak massa saat berada di dalam kantor Bupati Seluma.
Sebelum massa bergerak masuk ke halaman Kantor Bupati Seluma, Wakil Bupati Gustianto dan Sekda Hadianto didampingi Waka II DPRD Kabupaten Seluma, sebelumnya menemui warga di gerbang Kantor bupati.
Dimana Sekda, Hadianto membacakan hasil keputusan rapat menindaklanjuti tuntutan massa. Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa proses pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru kembali akan dibahas setelah hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua digelar DPRD Kabupaten Seluma.
"Sementara kita pending dulu pembahasan pemberhentian Kades ini. Kita tunggu dulu hasil hearing kedua DPRD Seluma," singkat Sekda.
Hingga saat ini masih diusahakan proses mediasi kembali antara perwakilan massa dengan Pemkab Seluma. Massa tetap menuntut agar Pemkab Seluma menerbitkan SK, massa akan menunggu dan tidak akan meninggalkan Kantor Bupati Seluma sebelum membawa surat pemberhentian Kades Dusun Baru.
"Kami menagih janji pak Wabup dan pak Sekda. Katanya tanggal 1 April kemarin SK pemberhentian Kades Dusun Baru akan diterbitkan. Nyatanya tidak, hari ini kami datang lagi menagih janji itu," tegas Yoyon selaku Korlap aksi.
Dirinya mengatakan jika tidak akan pulang jika sebelum membawa SK pemberhentian itu pak bupati teriak massa. Mereka telah bertekad akan menginap jika SK pemberhentian belum diterbitkan. Karena sebelumnya Wabup dan Sekda telah berjanji.
"Kami akan menginap, kami akan pulang jika membawa SK pemberhentian pak Kades Dusun Baru Ibran," tegasnya.
Hingga saat ini, ratusan massa aksi demo dari Desa Dusun Baru masih berada di halaman kantor Bupati Seluma.