Koperasi Plasma PT.MSS Perlu Ditelusuri, Anggota Koperasi Panen Sendiri Kebun Plasma
Ketua Koperasi Plasma Tegaskan Jika PT MSS Tidak Taat Kesempatan Rapat Kebun Plasma Akan Panen Sendiri-koranradarseluma.net--
koranradarseluma.net - Kebun Plasma PT. MSS perlu ditelusuri lebih jauh. Bagaimana perjanjian dengan anggota, serta sertifikast kepemilikan kebun tersebut. Karena sampai saat ini, kebun plasma ini belum jelas bagi para anggota.
Ketua Koperasi Plasma Suhandi menegaskan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) tidak mematuhi kesepakatan terkait pengelolaan kebun plasma, maka pihak koperasi bersama masyarakat akan mengambil langkah untuk memanen hasil kebun secara mandiri. Dikatakan Ketua Koperasi Plasma Suhandi, mereka sudah banyak dirugikan dalam koperasi PT. MSS ini.
"Dalam rapat yang digelar bersama beberapa waktu lalu dimana dalam rapat tersebut mereka meminta pengelola kebun Plasma oleh PT. MSS dalam satu hektar minimal Rp 500 dan maksimal Rp 1000.000 per bulan. Pihak Koperasi juga meminta dilibatkan. Jika hingga akhir Februari tidak ada jawaban, kami akan bertindak. Mereka berjanji sampaikan hal ini pimpinan pusat, "terang Suhandi.
Pihak Koperasi memberi kesempatan kepada pihak PT hingga akhir Februari jika tidak ditaati sesuai aturan awal makan mereka akan panen sendiri kebun plasma tersebut. Ketua Koperasi menyoroti ketidak patuhan PT MSS terhadap kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi kebun plasma bagi masyarakat.
"Kami sudah berulang kali berkomunikasi dengan PT MSS, namun tidak ada tindak lanjut. Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, kami akan mengambil langkah sendiri untuk mengelola dan memanen hasil kebun plasma," tegas Ketua Koperasi. Jika perusahaan terus mengabaikan kewajiban mereka, masyarakat dapat melakukan pengelolaan sendiri dengan dasar musyawarah dan kesepakatan bersama. untuk saat ini masih kami tunggu perjanjian dan kesehatan dalam rapat yang kami laksanakan di balai desa kampai beberapa waktu lalu. kami juga konfirmasi pihak Manajer PT MSS melalui via telpon namun pihak yang bersangkutan tidak menjawab telpon untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. (apr)
BACA JUGA:Dinkes Diminta Cek Jamkesda, Sudah Tidak Aktif di Masyarakat
BACA JUGA:Masa Jabatan Berakhir, Gaji PPK dan PPS Sedang Proses