Radar Seluma.Bacakoran,co

Realisasi APBD 2025, Tunggu Reviu APIP

Kabid anggaran BKD Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2025 masih menunggu hasil reviu dari APIP terhadap kegiatan yang terhutang pada APBD Seluma 2024. Setelah APIP selesai reviu barulah Badan Keuangan Daerah (BKD) bisa melakukan input anggaran dengan memasukan belanja yang terhutang pada tahun 2024.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020. "Kita berdasarkan hasil reviu APIP selanjutnya melakukan penginputan anggaran atau pergeseran. Hasil dari pergeseran tersebut disampaikan ke DPRD Seluma melalui surat berita acara," kata Ismianto Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD), kemarin (9/1).

Pelaksanaan pekerjaan/pembayaran melampaui Tahun Anggaran APBD termasuk keadaan kahar/force majeure adalah kepala SKPD meneliti sebab-sebab terjadinya keterlambatan penyelesaian.

pekerjaan pada tahun anggaran yang berkenaan untuk memastikan bahwa keterlambatan penyelesaian terjadi bukan karena kelalaian penyedia barang/jasa dan/atau pengguna barang dan jasa Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran, harus dilakukan reviu terlebih dahulu oleh APIP sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Hasil reviu APIP menjadi salah satu dasar pemerintah daerah untuk menganggarkan dalam perubahan perkada tentang penjabaran APBD melakukan perubahan perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda perubahan APBD. 

pembayaran atas kewajiban pihak ketiga dianggarkan dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan serta kode rekening berkenaan. Mengesahkan DPA SKPD atau Perubahan DPA SKPD dan SPD sebagai dasar pelaksanaan pembayaran. "Kita tetap berdasarkan hasil reviu APIP. Seumpama asumsi kita terhutang Rp40 miliar.

Tetapi hasil reviu APIP hanya Rp30 miliar maka yang kita input dalam APBD 2025 hanya Rp30 miliar saja," jelasnya. Meski akan ada pergeseran hal ini tidak akan membuat pengurangan kegiatan yang sudah disepakati pada APBD 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan