Pemprov Bengkulu, Belum Juga Salurkan DBH, Pemda Seluma Masih Terhutang ke Rekanan
Kepala BKD Seluma, Sumiati--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 ke Kabupaten Seluma. Penyaluran DBH pada tahun 2024 diketahui hanya sebanyak dua kali yaitu triwulan I dan triwulan II. Itupun tidak full masih terhutang sekitar Rp7 miliar lagi ke Kabupaten Seluma. Sedangkan untuk DBH triwulan III dan VI sepeserpun belum dibayarkan. Seperti yang diketahui akibatnya banyak kegiatan belanja pemerintah Daerah Kabupaten Seluma pada tahun 2024 tidak bisa dibayarkan dan terhutang.
Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tambahan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa, dan kegiatan fisik di Dinas PUPR. Dengan ini, bola panas sekarang berada di Pemerintah Daerah. Sampai dengan kemarin (9/1) Pemerintah Provinsi belum juga menyalurkan. "Untuk DBH belum," singkat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM, kemarin. Total ada sekitar Rp 28 miliar yang belum terbayarkan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, DBH dibayarkan sebanyak 4 triwulan. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan ada sekitar Rp28 miiiar dana untuk pembayaran pihak ketiga TPP, dan tambahan Siltap 32 desa yang tidak bisa diproses pada tahun 2024. Hal itu menurut Sekda terjadi karena DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dari triwulan I sampai dengan triwulan III tidak ditransfer.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Sekda menyampaikan sudah memerintahkan seluruh OPD untuk menarik SPM. "Kalau kemarin DBH sudah ditransfer oleh Pemda Provinsi maka tentu akan selesai seluruhnya. Tidak mungkin kita ada piutang dengan pihak ketiga. Kemarin kita sudah buat surat silakan kepala OPD Disdikbud, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR yang belanja modal untuk ditarik SPP SPM-nya nanti kita untuk riview ke APIP dan selanjutnya pengakuan hutang," jelas Sekda.