Senin, Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pelantikan Bupati Seluma
Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Usai menerima Buku Register perkara Mahkamah Konstitusi (BRPK) Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pilkada tahun 2024 lalu, hari ini(9/1). DPRD Seluma Senin(13/1) langsung melangsungkan Paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati Terpilih.
"Jika hasil pleno sudah di terima dengan lengkap maka DPRD langsung melangsungkan paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati Terpilih senin(13/1) mendatang," Sampai Sekretaris Dewan, Deddy Ramdhany.
Lanjutnya, jika sebelumnya DPRD sudah menjadwalkan paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati Terpilih. Sekretariat Dewan tetap mengacu kepada pada Perpres, dengan ditetapkannya Kamis (9/1) oleh KPU selambat-lambatnya dalam waktu satu hari KPU sudah menyampaikan surat hasil pleno penetapan. Sehingga diprediksi sekitar hari Jumat (10/1) KPU sudah sampaikan surat dan dokumen ke Sekretariat DPRD.
"Nanti berita acara paripurna ini bersama dengan dokumen dokumen dari Bagian Pemerintahan. Kembali akan disampaikan ke Provinsi Bengkulu untuk di usulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ini,"sampainya.
Sehingga dengan telah disampaikan secara keseluruhan, maka pemerintah daerah juga sudah mulai melakukan persiapan penyambutan bupati dan wakil bupati setelah pelantikan. Dijadwalkan, berdasarkan Pepres pelantikan akan di lakukan oleh Gubernur Bengkulu selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di Provinsi Bengkulu.
"Untuk jadwal Pelantikan bupati dan wakil bupati diperkirakan tanggal 10 Februari mendatang,"tutupnya.