2025, Pasang Pilar Batas Wilayah Pemkab BS dan Seluma
2025, Pasang Pilar Batas Wilayah Pemkab BS dan Seluma--
koranradarseluma.net - Pemasangan pilar batas wilayah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah dari aspek teknis dan yuridis.
"Bila tidak ada halangan dan rintangan bahwa tahun 2025 Pemkab BS akan pasang pilar batas wilayah BS dengan Seluma,"ungkap Kabag Administrasi pemerintahan dan otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Drs. Sudimawan kepada awak media, Kamis (9/1/2025).
Dikatakan Sudimawan, memasang pilar batas wilaya seusai Permendagri dan merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah, sebab ketidakjelasan batas daerah seringkali menghadirkan perdebatan kebijakan, antara lain bisa adanya duplikasi pelayanan pada garis perbatasan yang menimbulkan inefisiensi anggaran, perebutan sumber daya alam, dan kesemrawutan urusan pertanahan, kependudukan, daftar pemilih dalam pemilu/pilkada, perizinan, tata ruang dan sebagainya.
"Perbatasan daerah penting karena penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah dari aspek teknis dan yuridis,”pungkas Sudimawan.
Sudimawan juga meminta dukungan dari masyarakat, sehingga pilar batas wilayah dipasang nantinya tidak mendapat hambatan yang berarti.
Ia menambahkan dipasangkangnya pilar batas wilaya dalam hal ini penegasan wilayah sebagai penanda kewenangan daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan.
"Mudah-mudahan pembuatan dan Pemasangan Pilar Batas Utama (PBU) Pemkab BS dan Seluma berjalan dengan lancar. Seraya berharap permasalahan menjadi tuntas,"demikian Sudimawan.(yes)
BACA JUGA:Dukung Sukseskan Panen Padi, Distan Terlibat
BACA JUGA:8246 KPM Belum Cairkan Bansos BPNT, Dinsos Minta Penerima Cairkan Sebelum Berakhir Batas Pencairan