TPP dan Tambahan Siltap, Dijanjikan Cair Sebelum Februari
Inspektur Inspektorat Seluma, Marahalim--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Tambahan Penghasilan Tetap (Siltap) 32 desa dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 dipastikan dibayar pada bulan Januari 2025 ini. Inspektur Daerah Marah Halim mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada surat masuk untuk review. "Untuk tambahan Siltap dan TPP kita prioritaskan pada bulan Januari ini untuk direview," kata Marah Halim, kemarin (3/1).
Setelah review selesai selanjutnya Inspektorat menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk selanjutnya mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan ada sekitar Rp28 miiiar dana untuk pembayaran pihak ketiga, TPP, dan tambahan Siltap 32 desa yang tidak bisa diproses pada tahun 2024. Hal itu menurut Sekda terjadi karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dari triwulan I sampai dengan triwulan III tidak ditransfer. "Kita tidak bisa membayar kemarin itu sekitar Rp28 miliaran baik itu pihak ketiga, kegiatan 32 desa, dan ada TPP juga yang tidak bisa dibayar pada bulan Desember. Penyebabnya ini DBH yang di Provinsi baik itu BPNKB maupun pajak kendaraan dari triwulan I sampai dengan triwulan III belum pernah ditransfer ke Pemda Seluma," kata Sekda, kemarin (2/1).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Sekda menyampaikan sudah memerintahkan seluruh OPD untuk menarik SPM. "Kalau kemarin DBH sudah ditransfer oleh Pemda Provinsi maka tentu akan selesai seluruhnya. Tidak mungkin kita ada piutang dengan pihak ketiga. Kemarin kita sudah buat surat silakan kepala OPD Disdikbud, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR yang belanja modal untuk ditarik SPP SPM-nya nanti kita untuk riview ke APIP dan selanjutnya pengakuan hutang," jelas Sekda.
Sementara itu Sukman perwakilan Apdesi Seluma menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan Sekda Seluma dan disampaikannya seluruh sudah cukup jelas dan tinggal menunggu riview inspektorat saja. "32 desa akan dibayarkan pada Januari ini. Sekarang ini tinggal menunggu review Inspektorat. Kalau menurut yang disampaikan pak Sekda dan Kepala BKD tadi Insya Allah tidak ada kendala lagi karena dananya sudah siap," tutupnya