MK Hapus Presidential Threshold hingga Jokowi Ungkap Hubungannya dengan Anies-Ahok
MK Hapus Presidential Threshold hingga Jokowi Ungkap Hubungannya dengan Anies-Ahok--
“Putusan ini bersifat final and binding, sehingga kami berkewajiban untuk menindaklanjutinya,” ujar Rifqi di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Rifqi menegaskan DPR bersama pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan menyusun norma baru yang sesuai dengan undang-undang terkait pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia menyebut keputusan ini sebagai babak baru dalam demokrasi konstitusional di Indonesia.
BACA JUGA:Publikasi OCCRP Soal Jokowi Layak Dikualifikasi sebagai Fitnah dan Penghinaan atas Indonesia
Budi Gunawan Respons Soal Jokowi Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi OCCRP
Isu politik terkini selanjutnya masih seputar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk finalis tokoh dunia terkorup 2024 versi organisasi jurnalis investigasi global Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Menko Polkam Budi Gunawan mengimbau semua pihak untuk menjaga muruah Jokowi.
“Bagaimanapun, presiden adalah warga negara terbaik di setiap negara. Kita harus menghargai legacy beliau dan menjaga muruah presiden dengan baik," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Jokowi Ungkap Hubungannya dengan Anies dan Ahok
Jokowi menyampaikan permintaan maaf karena tidak hadir dalam reuni para mantan gubernur DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Selasa (31/12/2024). Ia menepis rumor absen karena tidak harmonis dengan mantan gubernur Jakarta lainnya, yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jokowi mengaku hubungan dirinya dengan Anies dan Ahok masih baik, meski sudah beberapa bulan belum pernah bertemu.
“Ooh, baik-baik saja. Saya dengan semuanya baik, dengan Pak Ahok dan Pak Anies,” kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2025).
Jokowi mengatakan dirinya tidak hadir ke acara Bentang Harapan JAKasa itu karena ada acara kecil-kecilan di rumahnya di Solo.
BACA JUGA:Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Ketum Relawan Joman: Opini Sesat dan Ngawur