Pembubaran Jamaah Islamiyah Momentum Bersejarah untuk Keutuhan NKRI
Pembubaran Jamaah Islamiyah Momentum Bersejarah untuk Keutuhan NKRI--
koranradarseluma.net - Setelah lebih dari tiga dekade menyebarkan paham radikalisme, organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi dibubarkan. Momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini dinilai bersejarah dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang menjadi garda pendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 21 Desember 2024, bertempat di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta, digelar Deklarasi dan Sosialisasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah. Acara ini diinisiasi oleh Sub Direktorat Bina Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 1.400 orang, termasuk anggota dan simpatisan JI, berikrar mengakui NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara mereka.
Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, SE, MM, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan kelanjutan dari deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, yang dihadiri lebih dari 16 petinggi JI, beberapa di antaranya merupakan eks narapidana terorisme (napiter).
BACA JUGA:DPC PDIP Lombok Timur Tegaskan Sikap Dukung Megawati Kembali Pimpin Partai
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Mahfud MD: Itu Wewenang KPK
"Kami atas nama Ketua Umum GP Ansor dan Kasatkornas Banser NU secara resmi mengapresiasi BNPT dan Densus 88 yang telah bekerja sama mewujudkan deklarasi ini. Langkah ini membawa eks Jamaah Islamiyah kembali ke pangkuan NKRI," ujar Komandan Detasemen Khusus 99 (Kadensus 99) Banser, Ahmad Bintang Irianto, Kamis (26/12/2024).
GP Ansor dan Banser NU menyatakan komitmennya untuk mendampingi para eks anggota JI agar dapat melebur kembali ke masyarakat.
"Kami berharap eks anggota JI mematuhi hukum yang berlaku di NKRI. Pemerintah juga perlu memperhatikan aspek psikologi sosial agar proses reintegrasi berjalan kondusif," tegas Ahmad Bintang.
Momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah, BNPT, dan Densus 88 dalam upaya deradikalisasi. Diharapkan, langkah ini menjadi awal yang baik untuk mencegah penyebaran paham radikal di masa depan, khususnya di kalangan generasi muda.
"Kami bersyukur karena mereka telah kembali kepada jihad yang sesungguhnya, yaitu membela bangsa dan negara, bukan memusuhinya. Kami menantikan kontribusi positif mereka dalam mendukung pembangunan Indonesia Emas," tambahnya.
Jamaah Islamiyah (JI) didirikan pada 1 Januari 1993 oleh Ustadz Abdullah Sungkar di Malaysia dan berkembang melalui jaringan jamaah kajian Usroh serta santri dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki yang diasuh oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Beberapa kader terbaik JI bahkan dikirim untuk pelatihan di Afghanistan.
Kini, setelah perjalanan panjang, pembubaran Jamaah Islamiyah ini menjadi simbol penting dalam upaya deradikalisasi di Indonesia.
BACA JUGA:Wacana Denda Damai Koruptor, Mahfud: Ini Bukan Salah Kaprah tetapi Salah Beneran