Radar Seluma.Bacakoran,co

Sekda BS Minta RPJMD Rekomendasikan KLHS Secara Lengkap

Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni, SP.M.Si Membuka Secara Resmi Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan--

 

 

Koranradarseluma.net - Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Tahun 2024 diselenggarakan di Aula Bappeda-Litbang, kemarin (19/12/24) Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni, SP.M.Si hadir  sekaligus membuka secara resmi.

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Tanggung Jawab Bersama

 

Yang mana kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, akademisi, organisasi masyarakat, dan tokoh pemerhati lingkungan bersama-sama berdiskusi dan memberikan masukan demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan. "Saya apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan agar tetap berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan,"pungkas Sekda.

BACA JUGA:Yenny Wahid Hargai Usulan Prabowo Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional

 

 

Sekda juga menegaskan penyusunan KLHS merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan aspek lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan, sehingga diharapkan mampu mendukung terwujudnya RPJMD yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. "Seluruh peserta untuk berkomitmen dalam merumuskan rekomendasi yang realistis dan aplikatif demi terciptanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Dengan semangat kolaborasi, hasil dari KLHS ini dapat menjadi panduan utama dalam pengambilan kebijakan di tahun-tahun mendatang,"jelas Sekda.

 

Ia juga mengatakan konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD  perlu difokuskan untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). "Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Tahun 2025-2029 harus sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku,"jelas Sekda.

 

Sementara itu, Kepala DLHK BS, Haroni SP.MM menuturkan harapan agar kegiatan konsultasi publik  dapat memberikan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. "Kami berharap melalui konsultasi publik tahap II ini, dapat diinventarisasi berbagai masalah terkait pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan RPJMD 2025-2029,"ucap Haroni.

Tag
Share