Inul Daratista Puas Karyawan yang Gasak Hartanya Divonis 3 Tahun Penjara
Karyawan Inul Daratista di Vonis 3 Tahun Penjara--
Sebagai informasi, pedangdut Inul Daratista mengalami kerugian besar setelah harta kantor miliknya digasak oleh karyawannya. Akibat kejadian tersebut, Inul harus menanggung kerugian yang diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar.
Inul Daratista mengungkapkan bahwa barang-barang berharga di kantornya yang dicuri oleh karyawannya, seorang office boy (OB), meliputi mobil Toyota Avanza, laptop, uang tunai, hingga tiga BPKB kendaraan.
"Kalau ditotal itu kerugiannya mencapai hampir Rp 1 miliar," ujar Inul Daratista dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).