Aplikasi E-Sakip, Mudahkan Pemantauan dan Pengendalian Kinerja Perangkat Daerah
Kepala Bappeda BS Fikri Aljauhari Saat Sampaikan Sambutan Gelar Bimtek Aplikasi E-Sakip--
Sementara peraturan Menpan-RB Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan RB Republik Indonesia nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah nomor 17 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan perjanjian kinerja rencana aksi pengukuran kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja pemerintah daerah."Aplikasi E-Sakip dibangun dengan berbasis website sehingga dapat diakses kapanpun dan dari manapun oleh setiap pengguna di Perangkat Daerah dengan menggunakan jaringan internet. Setiap Perangkat Daerah memiliki username dan password masing-masing untuk login dan juga dapat menambahkan atau mengubah data Perencanaan, target kinerja, realisasi dan capaian kinerja serta evaluasi kinerja sesuai dengan OPD yang dikelolanya,"tegas Fikri.
Bimtek apliksi E- SAKIP ditampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. "Data hasil input di dalam E-Sakip dapat diunduh, dan format hasil unduhan dibuat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Data yang telah diinput oleh masing-masing Perangkat Daerah menjadi database Pemerintah Daerah masing-masing serta dapat dilihat atau diubah pada tahun-tahun berikutnya,"kata Fikri.
E-sakip merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Aplikasi ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan."Sangat diharapkan dengan diterapkannya E-Sakip dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan, penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi dalam bidang pelayanan publik, inovasi dalam penegakan integritas, serta inovasi dalam tata kelola SDM dan penguatan kelembagaan di lingkup Pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan.
Ia menambahkan dengan E-SAKIP diharapkan dapat memberikan manfaat untuk memperbaiki regulasi dan kebijakan serta mendorong pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dalam mendisain program dan kegiatan. Selanjutnya, E-SAKIP dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan reward dan punishment terhadap kinerja instansi maupun individu di dalamnya. Yang mana manfaat bisa terlaksana jika ada komitmen yang kuat dari pimpinan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya mekanisme pertanggunjawaban kinerja yang melibatkan seluruh unsur pejabat teknis dan pimpinan."Sangat perlu diperhatikan kedepannya political will dari pemerintah daerah untuk tetap melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka peningkatan budaya kerja aparatur pemerintah daerah ke arah yang lebih baik lagi, sehingga pelayanan publik yang diberikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"pungkas Fikri.(yes)