Radar Seluma.Bacakoran,co

Sortir Lipat Surat Suara, Diperkirakan Selama Tujuh Hari

Pelipatan surat suara--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma saat ini sudah menerima surat suara untuk pemilihan bupati (Pilbup) Seluma sebanyak 80 box dengan  isi sebanyak 159.276 surat suara. Jumlah surat suara pilbup ini sama dengan jumlah surat suara pilgub yang sudah sampai terlebih dahulu.

Untuk surat suara pilbup tiba di KPU pada Minggu malam (27/10). KPU memperkirakan proses sortir dan lipat ini akan memakan waktu tiga sampai dengan empat hari sesuai dengan waktu proses sortir dan lipat surat suara Pilgub.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan untuk proses pelipatan dan sortir surat suara Pilgub dan Pilbup seluruhnya selesai dalam jangka waktu enam sampai dengan tujuh hari.

Sehingga dalam waktu dekat dipastikan semua persiapan logistik sudah selesai. "Proses sortir dan pelipatan surat suara pilgub melibatkan 32 pekerja, baik laki-laki maupun perempuan.

Setiap harinya, mereka menargetkan untuk melipat sebanyak 14 dus surat suara. Pekerjaan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah selesai pelipatan surat suara pilgub, kemudian pilgub," tegasnya.

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan total surat suara yang akan disortir dan dilipat mencapai 159.276 lembar, termasuk 2,5 persen surat suara cadangan.

Setiap harinya surat suara yang sudah disortir dan dilipat akan dilakukan tabulasi atau melewati proses pemeriksaan untuk informasi awal apakah ada surat suara rusak atau tidak.

"Mulai hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara sudah  13.912 yang sudah terlipat," pungkas Ketua KPU Seluma.

Tag
Share