Radar Seluma.Bacakoran,co

1 November Hasil Seleksi Administrasi, PPPK Diumumkan

PPPK--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Untuk alokasi yang dibutuhkan sebanyak 1.204 formasi.

Meliputi 379 formasi jabatan fungsional guru, 275 formasi jabatan fungsional kesehatan, dan sebanyak 550 formasi fungsional dan pelaksana tenaga teknis.

Pendaftaran yang dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam 

Database BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember.

Hingga pendaftaran berakhir saat ini pendaftaran seleksi CPPPK sebanyak 828. Meliputi 188 orang Tenaga Kesehatan (Nakes), Teknis 552 orang, dan guru 88 orang.

Sekarang tahapannya adalah verifikasi administrasi dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma rencananya akan mengumumkan hasil verifikasi pada tanggal 1 November.

"Untuk saat ini sedang verifikasi administrasi. Kita Insya Allah akan mengumumkan pada tanggal 1 November nanti," kata Winderi, SH, MH, kepala BKPSDM Seluma, kemarin (29/10).

Dijelaskan Winderi sesuai dengan jadwal setelah pengumuman hasil seleksi administrasi maka akan dilakukan masa sanggah. "Jadi masa sanggah ini peserta dapat melakukan penyanggahan apabila terjadi kelalaian dari tim verifikator. Tapi apabila kesalahan murni dari peserta maka tetap tidak bisa diperbaiki," sambungnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan dilakukan 2 (dua) tahap yaitu mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan Data (database) BKN Terhitung mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Seluma termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi Daerah.

Tag
Share