Kesbangpol Seluma, Fasilitasi BNN Perkuat P4GN
Dadang Kosasih Kepala Kesbangpol Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma saat ini sudah mengajukan sampel desa dan kelurahan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dikukuhkan sebagai kawasan Rawan Narkoba. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Saat ini beberapa desa dan kelurahan sedang proses pengisian kuisioner untuk fasilitasi Kawasan Rawan Narkotika. Kita sudah berikan link yang nanti langsung terkoneksi dengan BNN. Selanjutnya nanti BNN yang akan menentukan layak atau tidak," kata Kepala Badan Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi melalui Septina Mardianti, kemarin.
Diakuinya di dalam Perda P4GN terdapat aturan yang mengharuskan calon pengantin untuk melakukan tes urine sebelum melaksanakan pernikahan. Tidak hanya itu pejabat negara juga diatur untuk mengikuti tes urine. "Ya untuk calon pengantin di Perda P4GN diwajibkan untuk tes urine. Tapi saat ini kita baru sebatas sosialisasi karena kita keterbatasan dana untuk melaksanakan tes urine," sambungnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau biasa disebut (P4GN), disebutkan Bupati melakukan fasilitasi P4GN-PN di kabupaten, yang dalam pelaksanaan fasilitasinya dilakukan oleh OPD yang membidangi urusan kesatuan bangsa dan politik