Radar Seluma.Bacakoran,co

Sepanjang 2023, 620 Kendaraan Terjaring Razia

--

 

 

SELEBAR - Jika dilihat dari pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Terlihat masih banyak para pengendara kendaraan yang belum mematuhi akan tata tertib berlalulintas. Hal tersebut terlihat dari catatan pihak Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma. Sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 620 kendaraan yang diberikan tindakan langsung (Tilang) di wilayah hukum Polres Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Teguh Prasetyo, STrK mengatakan, untuk rinciannya belum bisa dijelaskan lebih detail. Namun mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan Roda Dua (R2). "Jika dibandingkan, mayoritas kendaraan yang ditilang merupakan kendaraan R2," sampainya.

BACA JUGA:Fraksi PPS Minta Perda Larangan Pesta Hiburan Malam

Terkait dengan kesalahannyapun cukup beragam. Yakni dimulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI, pajak kendaraan yang sudah mati. Hingga penggunaan knalpot brong. Sehingga diberikan tilang oleh petugas. Baik saat melakukan giat razia atau operasi, maupun saat giat hunting di lapangan. "Beragam permasalahan yang dilakukan oleh pelanggar dan berujung ditilang. Termasuk juga berboncengan lebih dari satu orang," ujarnya.

Kasat juga turut menyesalkan, dengan masih banyaknya warga yang melakukan pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Padahal jika berkendara sesuai standar dan melengkapi semua anjuran, maka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) dijalan raya dapat diminimalisir.

BACA JUGA:Bak Game GTA, Pengemudi Mobil Nekat Tabrak Polisi Saat Razia

Tercatat selama tahun 2023, terdapat 85 Laporan Polisi (LP) yang masuk terkait laka lantas di wilayah hukum Polres Seluma. Sebagian besar Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di wilayah Polsek Sukaraja, yakni 51 kasus. "Kemungkinan lakalantas lebih dari itu. Namun yang tercatat sebanyak 85 LP. Keselamatan diri dijalan raya sangatlah penting. Maka dari itu gunakanlh kendaraan sesuai standar dan patuhi aturan berlalu lintas," terangnya.

Dirinya juga mengatakan, jika dari total 85 LP terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2023. Setidaknya ada 26 orang yang meninggal dunia dan tercatat total kerugian materil sebesar Rp 322.100.000 juta. Dari 26 korban tersebut, rata-rata meninggal dunia di TKP. Namun tidak sedikit juga yang meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit atau saat dalam penanganan medis. "Kebanyakan yang meninggal dunia dilokasi, karena parahnya luka yang dialami. Sehingga korban kehabisan darah dan meninggal," pungkasnya.(ctr)

Tag
Share