Kasus Begal Payudara oleh Oknum PPPK Naik Dik, Dipastikan Sidang
Kasat Reskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Penanganan kasus pembegalan payudara yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu yang baru diangkat bulan Mei 2024 yang lalu.
Dimana korban berinisialkan AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil. Saat ini penanganan kasus telah dinaikan status dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik), oleh pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
"Iya, untuk perkara yang dimaksud saat ini sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dalam proses penanganan kasus dugaan pembegalan payu dara tersebut. Unit PPA Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi-saksi. Bahkan telah dilakukannya gelar perkara di dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payudara tesebut.
"Untuk terduga pelaku belum kita lakukan pemanggilan. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi," tegas Prengki.
Sekedar mengingatkan, jika aksi dugaan pembegalan payudara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES(28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.
Aksi dugaan pembegalan payudara tersebut telah terjadi pada Rabu (25/9) sore, sekitar Pukul 15.00 wib. Kronologis kejadian bermula pada saat korban (AN) bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.
Hanya saja, saat dalam perjalanan. Tepatnya saat berada di sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga. Yakni antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo berbatasan dengan Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil. Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang melaju dari arah belakang korban.
Setelah memepet sepeda motor korban. Terduga pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi BD 5236 PT, langsung memegang bagian sensitif tubuh korban dan mendahului korban.
Hal tersebut sontak membuat korban terkejut. Hingga korban yang merasa dilecehkan atas ulah pelaku. Korbanpun langsung mengejar pelaku hingga korban menabrakkan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku. Hingga membuat pelaku dan juga korban tersungkur masuk ke dalam siring.
Saat itu, warga dan pengendara lainnya yang berada di sekitar lokasi dan melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan terhadap korban. Dengan mencabut dan mengamankan kunci sepeda motor milik pelaku agar tak kabur.
Lantaran melihat kunci sepeda motornya diamankan oleh pengendara lainnya yang saat itu sedang membantu korban. Pelaku pun akhirnya memilih berlari dan bersembunyi ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.
Korban yang saat itu mengalami sejumlah luka-luka pasca nekat menabrak sepeda motor pelaku. Langsung dibawa oleh warga setempat untuk diamankan ke rumah warga Desa Napalan. Serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Talo