Tolak Pungli, Kepala BPN Seluma Sebut Biaya PTSL Hanya Rp 200 ribu
--
TAIS - Kantor Badan Pertahanan Negara (Kantah) Kabupaten Seluma tahun 2024 kembali membuka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala kantor pertahanan Seluma , Mursidno menjelaskan, kantah seluma kembali membuka program PTSL dengan kuota 1500. Disampaikannya bahwa pembuatan PTSL untuk biaya ada peraturannya, bahkan yang bukan PTSL juga ada biaya.
"Biaya dalam pembuatan sertifikat program PTSL ada Peraturan dan SOP tersendiri, saya menjamin dan tidak ada pungutan liar dari petugas badan pertanahan" Kata kepala Kantor Pertanahan Seluma, Mursidno.
BACA JUGA:Dua Kali Ditegur, Lima Honorer Sekwan Seluma Diberhentikan
Diketahui, program PTSL ini gratis, tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke Kantah namun ada biaya pra sertifikasi sebagaimana yang telah ditentukan oleh SKB 3 Menteri terkait pembiayaan persiapan program PTSL dan didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 22 tahun 2018 tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Seluma sebesar Rp 200.000.
Sementara itu, Mursidno juga menambahkan untuk BPN sendiri dalam program PTSL sudah ada posnya dan biaya tersendiri dan memang tidak ada pungutan biaya lain selain yang ditetapkan dalam peraturan. "Kita menjamin dari kantor pertanahan Kabupaten Seluma tidak akan ada pungutan liar, kita juga tidak menerima pungli karena kita sudah ada posnya dan anggarannya" jelas Mursidno. (ndo)