Sampah Berserakan, di Tebat Gelumpai
DLHK Terlibat Bersihkan Sampah di Tebat Gelumpai--
Bacoan Jemo Kito - Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan (BS) tidak membenarkan sampah di buang di sungai atau Tebat karena dapat difungsikan sebagai sumber kehidupan. "Sungai dan Tebat sebagai serapan air dan seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Namun, praktik membuang sampah sembarangan telah mengubah menjadi sumber masalah yang serius. Maka dari itu DLHK BS mengajak agar tidak buang sampah sembarangan,"ungkap Kepala DLHK BS, Haroni SP.MM yang terlibat secara langsung membersihkan sampah dibuang sembarangan di air Tebat Gelumpai kota Manna.
BACA JUGA:8 Oktober 2024, Launching MPP Kabupaten Bengkulu Selatan
Dikatakan Haroni, sampah yang terbuang ke sungai/tebat jelas mencemari air, merusak kualitas air dan mengganggu ekosistem. Ini mengancam kehidupan organisme air dan berdampak buruk pada kesehatan manusia yang mengandalkan sungai sebagai sumber air minum.
BACA JUGA:SPBU Pasar Bawah, Belum Bayar Retribusi
"Berkurangnya air karena sampah yang mengendap di sungai dapat menyumbat aliran air, menyebabkan banjir lokal dan mengurangi pasokan air bersih. Hal ini berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat yang bergantung pada air sungai,"jelas Haroni.
Sumber penyakit dapat juga disebabkan oleh air tercemar oleh sampah menjadi tempat berkembang biaknya bakteri. Ini meningkatkan risiko penyakit seperti diare, kolera, infeksi kulit bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dan mengonsumsi air dari sungai.