Surat Suara Caleg DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sudah di KPU Seluma
--
PASAR TAIS - Dua unit truk pengangkut Surat Suara calon legislatif. Baik untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten. Saat ini telah tiba di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Surat suara tersebut sudah tiba sejak Jumat (29/12) pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB. Pengiriman logistik surat suara melalui PT Temprina Media Grafika Jalan Setia Darma 2 Nomor 82, Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dengan menggunakan truk box 2 unit dan diberikan pengawalan ketat oleh personel Brimob.
Dikatakan salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma yang pada saat itu turut menyaksikan penurunan logistik surat suara caleg, Dahlian selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) mengatakan, untuk sementara ini seluruh logistik yang diterima KPU Kabupaten Seluma dalam kondisi baik. "Alhamdulillah, surat suara untuk Caleg DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten telah tiba dan sekarang disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Seluma," kata Dahlian.
BACA JUGA:PLN Siagakan Petugas Selama Nataru
BACA JUGA:Analisis Data Lapangan Audit Suban oleh Inspektorat Seluma Segera Rampung
Dirinya juga mengatakan, untuk mengetahui rusak atau tidaknya surat suara. Nantinya baru dapat diketahui pada saat dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. "Kalau sekarang kita belum tahu kondisi surat suaranya, nanti pas dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara baru diketahui kalau ada yang rusak," terangnya.
Diketahui, untuk jumlah Logistik Surat Suara yang dikirim berjumlah 859 box. Yakni dengan rincian, surat suara DPR RI berjumlah 206 box, surat suara DPRD Provinsi 323 box dan surat suara DPRD Kabupaten berjumlah 330 box, dengan jumlah masing-masingnya 160.203 lembar, termasuk di dalamnya sudah ditambah 2% per TPS.
Dalam proses pendistribusian logistik surat suara setiba di gudang logistik KPU Kabupaten Seluma. Disaksikan para staf KPU Kabupaten Seluma, Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma dan Polres Seluma.
BACA JUGA:3,2 Hektar Lahan PPN Diganti Rugi Rp852 juta
Sebelumnya, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden telah sampai terlebih dahulu pada tanggal 9 Desember 2023 yang lalu. Dalam kemasan 81 box. Yakni terdiri dari, 80 dus yang per dusnya berisi 2.000 eksemplar surat suara dan 1 dus hanya berisi 203 eksemplar. Namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara diketahui dari 160.203 lembar, tercatat ada 159.891 yang dalam kondisi baik. Sedangkan keadaan rusak ada 218 lembar, dan kurang kirim dari KPU RI ada 94 lembar.(ctr)