Radar Seluma.Bacakoran,co

Kata Sekda, Belum Ada Laporan ASN Terlibat Politik Praktis

--

 

 

 

PEMATANG AUR - Jelang pemilu 2024 mendatang  Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto tak bosannya menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat politik praktis. "Kemarin Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN agar mematuhi netralis ASN pada pemilu 2024 mendatang." Jelas. Selaku jabatan tertinggi ASN Seluma Sekdakab mengatakan seluruh ASN di lingkup Kabupaten Seluma jangan coba coba berpolitik praktis. Ia pun menuturkan sanksi yang dikenakan jika kedapatan ada ASN yang terlibat ini tidak main - main, penurunan jabatan hingga 12 bulan bahkan  pemecatan." Jangan coba coba berpolitik praktis, kita bakalan kenakan sanksi yang merujuk pada pasal 14 huruf 1 angka 3 PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN yang terbukti melanggar ketentuan netralis seperti berfoto pose jari akan disanksi hukum berat penurunan jabatan selama 12 bulan hingga pemberhentian tidak hormat." Kata Sekda Hadianto.

BACA JUGA:TPG Triwulan IV Rp 12,2 Miliar Hari Ini Dibayarkan

BACA JUGA:Wabup Seluma Lantik Kades PAW Kayu Elang

Tak hanya itu seluruh ASN juga tidak diperbolehkan berpose foto simbol jari dalam kegiatan apapun yang menunjukan sikap mendukung atau mengenakan atribut parpol. "Salah satunya pose berfoto dengan simbol jari itu juga dilarang apalagi sampai mengunggah ke media sosial , jika kedapatan ASN akan disanksi berat" ujarnya. Ditambahkan Sekdakab sejauh ini aparatur sipil negara di lingkup Kabupaten Seluma belum ada yang terindikasi terlibat politik praktis, akan tetapi sekdakab terus warning ASN untuk tidak terlibat. "Sejauh ini, saya belum menerima laporan  adanya ASN yang terlibat politik praktis," Tambah Sekda. (ndo) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan