Masyarakat Tak Setuju Irigasi Air Hitam Dibangun
--
PEMATANG AUR - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar hearing dengan masyarakat atau petani yang terdampak tidak dapat menggarap lahan sawah mereka akibat irigasi sungai air hitam di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur longsor dan tidak bisa mengalirkan air lagi ke sawah mereka. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Seluma Yulian Iswandi juga dihadiri oleh dua orang anggota dewan Komisi II yaitu Yudi Priyono dan juga Tomianto.
"Kami di sini merupakan wakil rakyat. Kantor ini juga merupakan kantor rakyat. Dalam hal ini kami tidak mengadili. Bukan memutuskan perkara. Namun yang berhubungan dengan rakyat ini menjadi kewajiban kami. Terlebih lagi yang berkenaan dengan masalah perut yaitu tidak bisa menggarap sawah mereka. Apalagi kata ketua kelompok tani tadi ada 35 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak," kata Yulian, kemarin (13/11).
Dalam hearing ini DPRD juga menghadirkan Dinas Pertanian dan juga Dinas PUPR, camat, dan masyarakat yang terdampak tidak bisa menggarap sawah mereka.
Sementara itu Yeni perwakilan dari PUPR Seluma menyampaikan bahwa pada tanggal 31 Agustus Pirasuki selaku ketua kelompok tani sudah datang ke kantor PUPR Seluma dan menyampaikan bahwa irigasi di bendung air hitam mengalami rusak. "Setelah mendapat laporan itu kita sudah survei ke lokasinya. Di sana kita lihat dan kita ukur. Namun setelah itu ada miss komunikasi dari masyarakat menolak irigasi itu dibangun atau diperbaiki," sambung Yeni.
Dijelaskannya juga, bahwa pada tahun 2023 ini PUPR sudah menganggarkan pembangunan irigasi ini secara Operasi dan Pemeliharaan (OP). Karena masyarakat belum juga setuju maka pembangunan belum bisa dilaksanakan."Pada bulan September lalu masyarakat yang melarang ini menyampaikan dia bersedia dan siap jika akan dibangun irigasi tersebut. Saat itu kita minta tertulis namun hingga saat ini suratnya belum juga ada," jelasnya.
Kemudian Yudi Priyono mengharapkan agar tahun 2024 ini pembangunan irigasi tersebut segera dianggarkan oleh OPD teknis Dinas PUPR. Dan diharapkannya juga kepada masyarakat agar mencari solusi duduk bersama sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak setuju terhadap pembangunan irigasi itu.(adt)