Akhrinya, RSUD Tais Miliki Ruangan VIP
--
SELEBAR - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais hingga saat ini berkomitmen menciptakan optimalisasi di dalam layanan kesehatan. Hal tersebut seperti yang telah dilakukan oleh pihak RSUD Tais. Yakni salah satunya dengan mendirikan ruang VIP yang baru dilakukan peresmian pada Rabu (20/12). Yakni ruang VIP Azalea, khusus untuk pasien umum. Maupun peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II. Seperti yang disampaikan oleh, Direktur RSUD Tais dr Raden Sanata Jaya mengatakan, jika untuk pasien umum yang menempati ruang VIP. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dikenakan tarif per malam Rp 600 ribu sampai dengan Rp 750 ribu. Untuk sementara ini, ruang VIP yang dimiliki oleh RSUD Tais baru menyediakan 4 ruangan. "Ini upaya kita di dalam meningkatkan pelayanan di RSUD Tais," sampainya.
BACA JUGA:3 OPD di Seluma Jalin kerjasama dengan PN Tais
BACA JUGA:Puskesmas Tais Direnovasi Bertingkat
Dimana, ruangan VIP Azalea ini dilengkapi oleh AC, televisi, kasur elektronik, sofa, wastafel, closet duduk, lemari es, lemari baju dan lainnya. Layaknya hotel berbintang, untuk memanjakan para pasien.
Dirinya juga mengatakan, dibentuknya ruang VIP ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Yakni tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menjamin dalam pelayanan masyarakat dan mempunyai fleksibilitas pengelolahan anggaran. Serta memberi ruang untuk mengembangkan diri dalam hal pengembangan usahanya.
Kemudian merujuk Permenkes Nomor 3 tahun 2023. Tentang standar tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan dimana peserta BPJS kelas 1 dan kelas 2 dapat meningkatkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya dengan ketentuan membayar selisih sampai dengan 754 dari tarif INA CBGs.
"RSUD Tais merupakan Badan Layanan Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang didirikan pada tahun 2006 lalu di atas tanah seluas 10 hektare. Dengan jumlah sebanyak 22 bangunan," ujarnya.