3 OPD di Seluma Jalin kerjasama dengan PN Tais
--
TAIS - Tiga OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik melakukan Perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Kamis (30/11/2023) di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mohammad Solihin, SH dengan 3 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma Elian Suandi, S. IP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos dan Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Nurul Iksan, SE, MM.
Dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta ASN Pengadilan Negeri Tais Kelas II.
Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II Mohammad Solihin, SH menyampaikan terimakasih kepada tiga OPD yang telah bersedia melakukan kerjasama ini.
Mohammad Solihin menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Seluma ALAP.
"Kerjasama dengan Dinas Sosial tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Dinas Kesehatan tentang Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Tais Kelas II", ujarnya.
"Kerjasama dengan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik juga sangat penting dalam Bidang Publikasi Layanan", lanjutnya.
Kepala Dinas Kominfo Nurul Iksan menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan kerjasama lanjutan dari tahun - tahun yang lalu, "Apabila dibutuhkan dalam bidang publikasi, dapat menghubungi pengelola Media Center Kabupaten Seluma". (**)