Mesin Pabrik Minyak Goreng Digeser 300 Meter dari Koordinat
Arlan Aksa,--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Arlan Aksa mengatakan bahwa pabrik minyak goreng di Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja bakal beroperasi pada tahun 2025.
Pasalnya, pabrik minyak goreng yang dibuka oleh CV Olin Sawit Lestari (OSL) ini saat ini sedang melengkapi seluruh perizinannya. Serta mempersiapkan pendirian pabrik minyak goreng.
"Untuk pabrik minyak goreng di Desa Padang Pelawi oleh CV Olin Sawit Lestari saat ini masih melengkapi perizinan. Hal ini karena ada pergeseran penempatan mesinnya. Semula direncanakan ditempatkan di rawa. Namun ternyata tidak bisa, dan harus digeser sejauh 300 meter ke daratan. Sehingga membutuhkan perubahan perizinan," tegas Arlan Aksa kemarin.
Arlan mengatakan pabrik minyak goreng yang ada di Desa Padang Pelawi ini nantinya akan mengambil bahan baku CPO dari sejumlah pabrik CPO yang sudah berdiri di Kabupaten Seluma saat ini. "Pabrik minyak goreng ini nantinya akan mengambil bahan baku minyak CPO dari pabrik pengolahan CPO yang ada di Kabupaten Seluma saat ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Arlan mengatakan pabrik minyak goreng ini sendiri berkapasitas 45 Ton perjam. Sehingga nantinya dipastikan bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di wilayah Kabupaten Seluma. "Untuk kapasitasnya 45 ton perjam. Jadi pabrik yang akan berdiri ini berkapasitas besar," tegas Arlan Aksa.
Lebih lanjut, Arlan mengatakan selain CV Olin Sawit Lestari, di Desa Padang Pelawi juga akan berdiri pabrik CPO yakni CV Rangga Janu Sawit. Kedua perusahaan ini masih satu manajemen. Kemudian PT Rangg Janu Sawit akan mengolah CPO kemudian hilirnya pada CV Olin Sawit Lestari yang akan mengolah minyak goreng.
"Jadi ada dua perusahaan besar yang saat ini sedang melengkapi perizinan serta tidak lama lagi akan berdiri. Tentunya nanti juga akan membutuhkan tenaga kerja lokal seganyak 60 persen. Kemudian 40 persen tenaga teknisi merupakan bawaan dari perusahaan tersebut," pungkas Arlan Aksa.