Polres Seluma, Dalami Laporan Pencurian Sawit Milik Anggota TNI, Pelaku Diduga Karyawan PT MPA
Kasatreskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Saat ini pihak Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu masih mendalami.
Atas laporan anggota TNI yang bertugas di Kodim 0425/ Seluma, yakni Serma Chaidir. Atas laporan kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT Metatani Palma Abadi (MPA) yang berada di wilayah Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, terkait dengan laporan dugaan pencurian TBS kelapa sawit tersebut. Saat ini telah masuk ke Satreskrim Polres Seluma.
"Untuk laporan pengaduan dugaan pencurian sawit itu sudah ada di kita (Satreskrim). Saat ini masih kita dalami," sampai Prengki kepada Radar Seluma.
BACA JUGA:Karyawan Perusahaan, Curi Sawit Anggota TNI,?? Jangan Ya Dek Ya..
BACA JUGA:Ratusan Hektare Sawah di Seluma, Mulai Kekeringan
Dalam mendalami kasus laporan dugaan pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT MPA dilokasi lahan milik korban yang merupakan anggota TNI Kodim 0425/Seluma.
Satreskrim Polres Seluma masih akan memintai keterangan terhadap pelapor dan juga para saksi-saksi.
"Anggota masih memintai keterangan terhadap pelapor dan juga saksi-saksi yang lain," ujarnya.
Tak hanya itu saja, dalam mendalami kasus laporan pencurian yang dilakukan oleh karyawan PT MPA tersebut. Pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma nantinya juga akan memanggil pihak perusahaan (PT MPA), untuk dimintai keterangan atas adanya laporan dugaan pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawannya tersebut.
"Tidak kemungkinan nanti kita juga akan memintai keterangan pihak perusahaan," tegasnya.