Radar Seluma.Bacakoran,co

312 Lembar Surat Suara Pilpres Tak Bisa Digunakan

--

 

PEMATANG AUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini telah usai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden. 

Sudah 81 box yang berisi surat suara sudah dilipat dan sudah disortir. Dari 81 box itu didapatkan ada 159.891 lembar surat suara dalam keadaan baik. 218 lembar surat suara rusak dan 94 kurang dalam pengiriman. Sehingga total surat suara pilpres yang kurang 312 lembar.

"Kita kekurang 312 lembar surat suara Pilpres. Meliputi surat suara yang rusak maupun kurang dalam pengiriman. Menindaklanjuti hal ini kita sudah sampaikan ke percetakaan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog). Kita tinggal menunggu pengiriman ulang surat suara Pilpres secepatnya sehingga akan kembali dilakukan pelipatan dan sortir. Kemudian  yang rusak ini meliputi,  sobek, tidak presisi, dan kertasnya yang kerumuk," kata Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma, kemarin.

Untuk lokasi pelipatan surat suara, Henri mengatakan bahwa KPU sudah melakukan pinjam pakai gedung Balai Adat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

BACA JUGA:Waduh! 1.073 Segel Kertas KPU Seluma Rusak

BACA JUGA:Waduh! KPU dan Bawaslu Belum Kunjung Terima Hibah 40 Persen

"Ada 120 warga yang kita libatkan untuk membantu sortir dan melipat surat suara calon presiden dan wakil presiden, lokasinya di Balai Adat. Kita masih menunggu empat  jenis surat suara lagi," tuturnya. 

Dilanjutkannya warga yang membantu tentunya akan difasilitasi dan diberikan upah. Karena nantinya KPU Seluma hanya melakukan pengawasan dalam proses sortir dan pelipatan, selebihnya adalah warga yang bertugas. Untuk upahnya, KPU Seluma memberikan upah sebesar Rp230 per lembar, nilai tersebut mengikuti petunjuk dari BPKP Provinsi Bengkulu.

"Ini untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden. Kalau untuk surat suara DPRD Kabupaten nanti kemungkinan beda lagi," urainya. 

KPU Kabupaten Seluma, menerima pengiriman 161.203 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden 2024 pada Jumat (8/11) malam dan langsung disimpan di gudang logistik KPU Seluma sebelum menjalani proses pelipatan.

Sebanyak 80 kotak masing-masing berisi 2.000 lembar surat suara , sementara satu kotak berisi 203 lembar surat suara, dan ada satu kotak tambahan berisi 1.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).(adt) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan