Radar Seluma.Bacakoran,co

Waduh! KPU dan Bawaslu Belum Kunjung Terima Hibah 40 Persen

--

 

 

PEMATANG AUR - Bupati Seluma  Erwin Octavian, SE sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten.

Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.

Melalui NPHD ini, Pemda Seluma ingin memastikan bahwa,  pada Pilkada  tahun 2024 nanti telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.

Erwin mengatakan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini ini adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu. Meski proses NPHD sudah selesai KPU dan Bawaslu belum menerima dana hibah sebesar 40 persen pada tahun 2023.

Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi untuk prosesnya sudah selesai tinggal lagi menunggu ketersediaan dana atau kesiapan Kasda. "Untuk prosesnya sekarang menunggu kesiapan Kasda. Sebelum dana disalurkan nantinya akan dilaksanakan rapat dulu," singkatnya. 

Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Apabila sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10 miliar. Sejauh ini belum dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Seluma dengan KPU dan Bawaslu Seluma soal hibah Pilkada ini.

Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar. Tetapi sayang tidak seluruh anggaran digunakan. Ada sekitar Rp3 miliar yang menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Dan sekitar Rp1 miliar hibah Pilkada untuk Bawaslu. Sangat disayangkan, padahal dengan anggaran sebesar itu sudah bisa membangun jalan dan jembatan yang masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat. KPU sendiri berdalih bahwa Silpa itu terjadi lantaran pada tahun 2019 itu pandemi Covid-19 sehingga beberapa kegiatan yang tidak bisa diselenggarakan. Pada tahun 2019 itu jumlah calon kepala daerah tiga orang.(adt)

 

Tag
Share