Radar Seluma.Bacakoran,co

51 Sertifikat Jalan, Sedang Proses Cetak

kadis perkim, Erlan--radarseluma.bacakoran.co

 

Koranradarseluma.net - Menindaklanjuti hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pendampingan penataan aset Pemerintah Kabupaten Seluma maka harus dilakukan pensertifikatan jalan yang ada di Kabupaten Seluma.

Saat ini sudah ada 14 link jalan yang sudah bersertifikat. 51 lagi sedang dalam proses cetak. 

Proses diawali dengan pematokan ruas jalan yang tahun ini sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan dari target tahun ini mencapai 100 ruas jalan. 

"14 sudah selesai, 51 ruas jalan sudah diukur. Dan saat ini sudah diproses oleh BPN kita berharap di bulan Agustus sudah cetak. Sehingga target kita yaitu 100 ruas jalan dalam tahun ini bisa tercapai," kata Erlan Suadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma, kemarin. 

"Kita sudah menyurati seluruh OPD agar kooperatif. Karena hasil Monev dengan BPK pensertifikatan ini juga harus mendapatkan dukungan dari OPD terkait," sambungnya. 

Menurut Erlan, kendala yang dihadapi untuk proses sertifikasi jalan ini adalah alas hak. Selain itu, kurangnya kerja sama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Untuk jalan kendalanya alas hak. Tetapi tidak serumit proses sertifikasi aset lahan dan bangunan. 

Kemudian juga kami mohon kerja sama dari dinas PUPR. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Korsupgah KPK dalam hal ini Disperkimhub hanya koordinator. OPD yang mempunyai asset harus berperan aktif," jelasnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan perlunya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah maupun tanah pribadi masyarakat guna mencegah tindakan korupsi di sektor pertanahan. Pencegahan korupsi KPK di sektor pertanahan,  mendorong pemerintah daerah seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah pengamanan asetnya, begitu juga bagi masyarakat. 

Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Seluma telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain.(adt)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan