Perjelas Kasus, Rekonstruksi Ulang Digelar
Rekonstruksi--radarseluma.bacakoran.co
Lalu kurang lebih sekitar 1 Jam. Tersangka duduk di Warem, kemudian datang korban yang juga masuk dan berada didalam Warem yang sama dengan Tersangka. Didalam Warem korban melihat kearah tersangka. Sehingga antara korban dan tersangka terjadi saling lihat (saling pandang). Saat itu korban langsung menghampiri Tersangka yang sedang duduk di Warem tersebut.
Kemudian korban memegang pundak tersangka sambil mengatakan 'Keluar Kudai Es' (Keluar Dulu). Kemudian tersangka berdiri dan berjalan keluar bersama dengan korban sambil korban merangkul Tersangka. Kemudian setelah keluar dari Warem di TKP di Jalan baru Desa Talang durian (Jalan di depan Warem) korban mengatakan kepada Tersangka yaitu 'Belago Bae Milah' (Ayo Kita Berkelahi), lalu korban langsung memukul menggunakan kepalan tinju tangan kanan (Meninju) dan mengenai kepala sebelah kanan Tersangka.
Kemudian pada saat tersangka hendak membalas, tersangka dan korban sudah dilerai. Karena tersangka emosi dan tidak terima. Tersangka langsung mengambil pisau (siwar) milik tersangka yang Tersangka letakkan didalam (dibawah) jok sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari TKP. Kemudian tersangka langsung mendatangi korban dan menusuk (Menujah) korban pada bagian punggung belakang badan sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Kemudian Pisau (siwar) yang tersangka tusukan (tujah) tersangka cabut dan tersangka langsung masukkan kembali ke sarungnya, lalu tersangka pergi meninggalkan TKP dengan posisi korban sudah terkapar. Kemudian teman korban Debi dan Romi membawa korban ke Puskesmas Pajar Bulan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun di Puskesmas Pajar Bulan nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Pajar Bulan.