Dua Korban Pembacokan, Pengobatannya Ditanggung Pemkab Seluma, Dipastikan Bisa Rawat Jalan
Pengobatan korban ditanggung pemkab--radarseluma.bacakoran.co
Karena luka yang dialami korban tidak tercover oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sejumlah anggota keluarga korban pun turut berkeliling untuk mengumpulkan uang sukarela dari para dermawan yang bersedia menyisihkan sebagian rezekinya untuk biaya operasi kedua korban. Lantaran, awalnya dokter mengatakan kedua korban harus menjalani operasi dan membutuhkan biaya total Rp 60-70 jutaan.
Sekedar mengingatkan, jika korban Mulyadi mengalami luka robek akibat sabetan sajam di bagian lengan atas, lutut kiri dan punggung tangan kanan. Sedangkan korban Endi, mengalami luka robek robek bahu depan, luka patah pada telapak tangan kanan.
Untuk pengungkapan kasus pembacokan ini. Saat ini anak dari pelaku penganiayaan yakni RK (13) mulai menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.
RK saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan atas kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap polisi.
Dalam pemeriksaan terhadap RK juga didampingi oleh Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma. Menurunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan pendampingan terhadap RK.
"Masih dalam rangka pemeriksaan mas. Untuk kondisi dari RK juga sehat dan tidak ada kendala apapun," singkat Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH.
Diketahui RK sempat kabur saat polisi melakukan jemput paksa yang berujung pada insiden berdarah. Sedangkan Ardan yang merupakan sang bapak meninggal dunia, usai diberikan tindakan terukur oleh Polisi. Lantaran berusaha menyerang saat di jemput paksa. Sementara itu saudaranya JK (16) hingga saat ini masih dalam pengejaran.