Kemenag Bengkulu Selatan Tekan Nikah Dini, Tekan Stunting
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag BS, H.Irawadi S.Ag. MH --
Bacoan Jemo Kito - Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ikut berkomitmen dalam penanganan stunting. Yakni menekan angka pernikahan dini yang dilakukan pasangan muda.
BACA JUGA:PSP Harus Berpedoman NPSK
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag BS, H.Irawadi S.Ag. MH menuturkan pernikahan dini menjadi salah satu penyebab atau resiko terjadinya stunting. Hal tersebut dikarenakan reproduksi wanita pada usia dini, yaitu di bawah 18 tahun belum siap mengandung dan berisiko bayi yang berada di dalam kandungan tidak tumbuh dan berkembang dengan baik.
BACA JUGA:Petani Keluhkan Hama Tikus, Produksi Gabah Menurun
"Kami terus melakukan imbauan kepada calon pengantin (Catin,) tidak melakukan pernikahan usia dini untuk mencegah stunting,"ungkap Irawadi.
Irawadi juga menerangkan dalam ilmu medis, penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Bahkan penyebab stunting lebih tinggi terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan. "Pernikahan usia dini selain reproduksi yang belum siap bagi sang ibu. Tingkat emosional pasangan suami istri juga belum stabil,"jelas Irawadi.