Radar Seluma.Bacakoran,co

Setelah Dilantik, Pantarlih Dideadline Sebulan Tuntaskan Coklit DPT

Coklit--radarseluma.bacakoran.co

"Iya Pantarlih usai di bimtek, di deadline sebulan untuk menuntaskan coklit pemutahiran data pemilih," terangnya.

 

Sementara itu, sebelumnya masa pendaftaran calon Pantarlih ini telah di mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Sejak tanggal 13 Juni hingga tanggal 23 Juni 2024 yang lalu.

 

Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, SP mengatakan, bahwa untuk masa kerja Pantarlih hanya selama 1 bulan. Yakni, dari tanggal 24 Juni hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang. Para Pantarlih akan mendapatkan honorarium sebesar Rp 1 Juta rupiah.

 

Adapun tugas Pantarlih sama halnya seperti sensus penduduk. Yakni, untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih yang diturunkan oleh Mendagri melalui KPU RI, untuk mensinkronkan 156.213 mata pilih di Kabupaten Seluma sementara ini.

 

"Iya tugasnya hampir sama dengan sensus penduduk lah. Mana yang sudah meninggal dunia, ada anggota keluarga yang bertambah atau berkurang, perubahan status dari sipil ke militer atau sebaliknya maupun pindah domisili itu wajib dicatat," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan