Hari Ini, Sidang Vonis 12 Terdakwa BTT Seluma
Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dalam sidang lanjutan terhadap ke 12 terdakwa kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Akhirnya akan memasuki sidang dengan agenda sidang pembacaan putusan (Vonis) dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A. Pada Selasa (11/6).
"Iya yang jelas sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan oleh Majelis. Besok (Selasa) kita menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dikatakan Gufroni, sesuai dengan jadwal agenda sidang terhadap 12 terdakwa kasus dugaan korupsi BTT di BPBD Kabupaten Seluma. Akan menjalani sidang pembacaan putusan dari Majelis Hakim pada Selasa, tanggal 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 12 Terdakwa Kasus BTT Seluma Dituntut 16 dan 14 Bulan
BACA JUGA:Tes CASN Seluma, Bulan September
Dimana ke 12 terdakwa diketahui bernama, Mirin Najib, SH MH selaku Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Seluma. Terdakwa Pauzan Aroni selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Seluma. Decki Irawan selaku Direktur CV DN Racing Konstruksi Nopian Hadinata selaku Direktur CV Atha Buana Consultant. Serta Gustian Efendi selaku Wakil Direktur CV DN Racing Konstruksi.
Serta, Sofian Hadinata selaku Wakil Direktur CV Azelia Roza Lestari. Alma Jumiarto selaku Wakil Direktur CV Seluma Jaya Konstruksi. Sugito selaku Direktur CV Permata Group. Nusaryo selaku Wakil Direktur CV DN Racing Konstruksi. Emron Muklis selaku Wakil Direktur CV Fello Putri Paiker. Cihonggi Preono selaku Wakil Direktur CV Cahaya Darma Konstruksi dan Suparman selaku Direktur CV Defira.